Syarat & Ketentuan

Syarat & Ketentuan Penggunaan

Terakhir Diperbarui: 20 Agustus 2026

Selamat datang di website VERTI.ID. Syarat & Ketentuan berikut mengatur penggunaan website kami, pemesanan produk furnitur mebel, serta layanan transaksi di platform kami. Dengan mengakses dan berbelanja di website kami, Anda dianggap setuju terhadap poin-poin berikut.

1. Ketentuan Pemesanan & Spesifikasi Kayu

  • Seluruh produk mebel kami diproduksi menggunakan material kayu jati Perhutani pilihan (Kiln-Dried) dengan toleransi penyusutan kayu alami.
  • Warna akhir serat kayu dan hasil finishing melamik/NC dapat sedikit berbeda dari foto katalog dikarenakan faktor pencahayaan studio serta serat alami masing-masing pohon kayu jati yang unik.
  • Pemesanan kustom ukuran dan warna harus dikonfirmasikan secara tertulis via WhatsApp resmi kami sebelum proses pemotongan kayu dimulai.

2. Harga dan Pembayaran

  • Harga yang tercantum di website adalah harga produk dalam mata uang Rupiah (IDR) dan belum termasuk ongkos pengiriman ekspedisi truk kargo (kecuali ada promo gratis ongkir aktif).
  • Kami menggunakan sistem pembayaran otomatis melalui Midtrans untuk memastikan transaksi Anda terlindungi dengan enkripsi perbankan.
  • Pesanan Anda akan mulai diproses (atau dikirimkan jika ready stock) setelah kami menerima notifikasi pembayaran sukses dari Midtrans.

3. Ketentuan Pengiriman Kargo

Karena mebel jati berdimensi besar dan berat, seluruh pengiriman fisik barang dilakukan menggunakan jasa ekspedisi truk kargo lokal khusus mebel dari Jepara. Resi/nota pengiriman kargo (surat jalan) akan kami bagikan kepada Anda via WhatsApp untuk pelacakan fisik armada truk.

4. Pembatalan Transaksi

Transaksi yang sudah dibayar dan masuk ke dalam antrean produksi kayu jati (Pre-Order) tidak dapat dibatalkan secara sepihak oleh pelanggan karena bahan kayu dan konstruksi sudah dipotong sesuai spesifikasi pesanan Anda.

5. Hukum Yang Berlaku

Syarat dan ketentuan ini diatur dan ditafsirkan sesuai dengan hukum Republik Indonesia. Setiap perselisihan yang timbul akan diselesaikan secara musyawarah mufakat atau melalui yurisdiksi Pengadilan Negeri Jepara.